kocak

kocak

8.4.11

Sistem Perekonomian Indonesia


SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.1 PENGERTIAN SISTEM

Banyak ahli diberbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut (Suroso, 1993) :
1. Setiap sistem memiliki tujuan.
2. Setiap sistem mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan.
3. Walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti
berinteraksi juga dengan lingkungannya.
4. Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang bisa juga disebut
dengan bagian, unsur, atau komponen.
5. Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-
unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari
bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu
kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat ‘wholism’.
6. Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem
intern) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
7. Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses
mengubah masukan menjadi keluaran. Karena itulah, maka sistem sering
disebut juga sebagai ‘processor’ atau ‘transformator’.
8. Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan
tersedianya umpan balik.
9. Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan
mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau
keadaan secara otomatik.



1.2 SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK

Sitem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungann ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lain yang berlangsung di dalam masyarakat. Di dunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi di sebuah negara “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik. Negara-negara yang berideologi politik liberalisme dengan rejim pemerintahan yang demokratis, pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekasnisme pasar. Di negara semacam ini penyelenggaraan kenegaraannya biasanya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralisasi. Sedangkan di negara-negara lain yang berideologi politik komunisme dengan rejim pemerintahan otoriter, ideologi ekonominya cenderung sosialisme dengan pengelolaan ekonomi berdasarkan perencanaan terpusat. Penyelengaraan kenegaraan di negara seperti ini biasanya bersifat etatis dengan struktur birokrasinya yang sentralisasi. Dalam konteks ekonomi dan politik, sebutan bagi nama sistemnya acapkali sama dengan cap ideologinya. Dengan demikian, istilah liberalisme dan komunisme bukan saja cap bagi ideologi politik, akan tetapi juga nama bagi sistem politik. Sama halnya, kapitalisme dan sosialisme bukan sekadar cap bagi ideologi ekonomi, melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem ekonominya.



1.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal/kapitalisme, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalisme

Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

b . Sistem Ekonomi Sosialisme

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
c . Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

1.4 PERSAINGAN TERKENDALI

Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kkita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasaihajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan-usaha, tidak dikekang.

Berkenaan dengan kompetisi individu, pemerintah tidak membatasi, contohnya dalam pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. Tetapi juga tidak membiarkan orang-orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jenuh pasar tenaga kerjanya.

Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.

Dalam hal penerimaan imbalan atas prestasi kerja, juga tidak terdapat kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi sekadar kebutuhannya. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.

Jadi, kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi – dalam bebraoa hal – terkendali.


1.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME

Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing kapitalisme dan sosialisme ini dibutuhkan dua pendekatan yaitu pendekatan faktual-struktural dan pendekatan sejarah. Pendekatan faktual-struktural adalah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Sedangkan pendekatan sejarah adalah dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa bahwa diorganisasikan dari waktu ke waktu.

Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X-M). Y : pendapatan nasional ; C : konsumsi masyarakat ; I : investasi ; G : konsumsi pemerintah ; X : ekspor ; M : impor. Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan faktual-struktural dapat pula dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah secara sektoral.

Dengan pendekatan sejarah, bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat ke sosialisme. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.




SUMBER DATA ::

Drs. Dumairy, M.A.; 1997, PEREKONOMIAN INDONESIA, Jakarta : Erlangga

http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Pelaku-Pelaku_Ekonomi_Dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia_8.2_%28BAB_15%29

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab1-sistem_perekonomian_indonesia.pdf


Nama : Sandro Imanuel Panjaitan
Kelas : 1EB11
NPM : 29210170

15.3.11

tugas penanaman modal asing

TUGAS MAKALAH KELOMPOK MATA KULIAH PEREKONOMIAN INDONESIA, DENGAN TEMA:

PENANAMAN MODAL ASING.


PENDAHULUAN

            Investasi? Kata yang sering kita dengar, baik di media cetak, radio, maupun televisi. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Investasi?, Investasi adalah Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Dan disini, kami ber-3 ingin menjabarkan apa itu investasi dan juga beberapa  bagian dari investasi tersebut dalam bentuk makalah ini

 

ISI (Investasi Dilihat Dari Sudut Pandang Ekonomi)

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan

investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan

menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

 

PRODUK-PRODUK INVESTASI

            Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

PENANAMAN MODAL ASING DARI  SUDUT PANDANG HUKUM
Yang dimaksud dengan penanaman modal asing (PMA)
berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970
tentang Penanaman Modal Asing adalah penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung, menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing antara lain:
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari
kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru
milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke
dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-Undang
No.1 Tahun 1967 jo.No.11 Tahun 1970 diperkenankan ditransfer,
tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia.
Di negara-negara berkembang diantaranya Indonesia, bantuan luar
negeri secara langsung berdampak positif terhadap tabungan domestik, yaitu
memberikan indikasi adanya kenaikan proporsi tabungan dari golongan
masyarakat yang memperoleh kenaikan pendapatan.

TUJUAN PENANAMAN MODAL ASING

Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum.

Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu tujuan yang hendak dicapai. Bukan haya itu seringkali suatu negara tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
Berbagai strategi untuk mengundang investor asing telah dilakukan. Hal ini didukung oleh arah kebijakan ekonomi dalam TAP MPR RI Nomor IV/MPR/1999 salah satu kebijakan ekonomi tersebut adalah :

“mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.”

Kebijakan mengundang modal asing adalah untuk meningkatkan potensi ekspor dan substitusi impor, sehingga Indonesia dapat meningkatkan penghasilan devisa dan mampu menghemat devisa, oleh karena itu usaha-usaha di bidang tersebut diberi prioritas dan fasilitas. Alasan kebijakan yang lain yaitu agar terjadi alih teknologi yang dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional Indonesia.
Upaya pemerintah untuk mencari modal asing agar mau kembali menanamkan modalnya di Indoensia sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Ditambah lagi sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, penanaman modal di Indonesia semakin menurun. Jangan menarik investor, menjaga investor yang sudah ada saja belum maksimal, misalnya dengan tutupnya perusahaan asing seperti PT. Sony Electornics Indonesia pada 27 Nopember 2002. Terlebih lagi pada tahun 2003 yang lalu, hal ini dikarenakan adanya invasi Amerika ke Irak serta mewabahnya penyakit sindrom pernafasan akut. Hal ini menimbulkan ketidak pastian perekonomian dunia dan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia terutama terhadap penanam modal, padahal pemerintah telah mencanangkan tahun 2003 ini sebagai tahun investasi.

Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, pemerintah Indonesia menciptakan suatu iklim penanaman modal yang dapat menarik modal asing masuk ke Indonesia. Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

Usaha pemerintah untuk selalu memperbaiki ketentuan yang berkaitan dengan penanaman modal asing antara lain dilakukan dengan memperbaiki peraturan dan pemberian paket yang menarik bagi investor asing. Pada akhirnya harus tetap diingat bahwa maksud diadakannya penanaman modal asing hanyalah sebagai pelengkap atau penunjang pembangunan ekonomi Indonesia. Pada hakekatnya pembangunan tersebut harus dilaksanakan dengan ketentuan swadaya masyarakat, oleh karena itu pemerintah harus bijaksana dan hati-hati dalam memberikan persetujuan dalam penanaman modal asing agar tidak menibulkan ketergantungan pada pihak asing yang akan menimbulkan dampak buruk bagi negara ini dikemudian hari.





KESIMPULAN
Apa yang seharusnya dilakukan sebuah pemerintahan dalam melakukan kegiatan perekonomian sangatlah membutuhkan strategi dalam menjalankannya.ini dikarenakan agar dapat memajukan ekonomi negara tersebut.jika dijalankan secara baik dalam menjalankannya maka dipastikan perekonomian tersebut stabil. Untuk bisa memenuhi harapan tersebut, pemerintah, aparat hukum dan komponen masyarakat dituntut untuk segara menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Menyadari pentingnya penanaman modal asing, Usaha-usaha tersebut antara lain adalah dengan mengeluarkan peraturan-peraturan tentang penanaman modal asing dan kebijaksanaan pemerintah yang pada dasarnya tidak akan merugikan kepentingan nasional dan kepentingan investor.

SARAN
Menurut kami, perlu  diadakannya sebuah perubahan yang dilakukan untuk mejalankan kegiatan ekonomi yang baik di Indonesia.dengan cara memberikan penanaman modal asing,menambah nilai bea masuk barang export,lebih mementingkan produksi dalam negri,dan lebih mengedepankan barang-barang produksi dalam negri.juga perlu diadakan perubahan dalam organisasi pemerintahan agar tidak seenaknya mengkorupsi hasil-hasil usaha produksi barang dan jasa sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati kesejateraan yang layak.

SUMBER:
id.wikipedia.org/wiki/Investasi
kamushukum.com/en/penanaman-modal-asing/


NAMA KELOMPOK:
     ·        Mustafa Sangadji (1EB11 / 24210871)
       -        Ihsan Ramadhan Saputra (1EB11 / 23210391)
   ·        Sandro Imanuell Panjaitan (1EB11 /  29210170)

15.2.11

lika-liku laki-laki..haha

Hai kawan,sob...hahaha
nama guwe Sandro Immanuel Panjaitan biasa w dipangil Sandro.kadang juga w dipanggil noel..kadang itu juga sama orang2 tertentu..haha. yap w tinggal dipinggiran kota jakarta tapi w bukan asli orang jakarta..haha..w adalah imigran gelap dari Zimbabwe yg ibukotanya Arare..bner g?..ahhah....ya gak lah w asli Indonesia Tepatnya asli batak!biarpun kata orang w lebih mirip Orang cina nyasar,,haha. denger2 sih waktu nyokap w ngandung w dia sering diganggu sma orang cina gtu...ckckc..akhrnya kebatin deh sma w..ampe sgtunya..
w punya bokap yg super ganteng!!tentunya gak seganteng si David Beckam..haha..yg skrng lagi sibuk2nya kerja gtu...sampe kdang2 ssh juga ktmu sama w..haha..w pnya nyokap 2..yg stu sih denger2 udh kesurga..yup nyokap kandung w udh dpngil Tuhan..n skrng Bokap w nikah lg..tuh bukti klo bokap w gnteng..soalnya ad yg mw lgi..haha..w juga pnya abang yg g klh kerennya sama adiknya..namanya sandi..tpi kami jauh soalnya dia sedang berjuang hidup di Medan perang..haha..ya tepatnya dia tnggal diKota Medan..dia kerja disana soalnya..tar dia juga salah 1 peran utama dicerita w..okok..
Guwe sekarang Kuliah diuniversitas yg dapat predikat No5 terbaik seIndonesia...U know Lah...haah..sbnernya w telat kuliah 2 tahun klo gak slh...yasudahlah..
dsni w bakal ceirta tntng khidupan w yg lmayan konyol,suram,smpe yg bahagia..haha..awal w dtng kejakrta krna bokap[ w dlu diajak bisnis sma sodarnya...yak akhrnya w n skeluarga pndah kejakarta tepat 11 tahun yg lalu...Sekolah SMPN 102 w dijakrta yg lmyan favorit juga..w slesaikan slama 4 tahun yak w prnah gagal 1 thun wktu itu...tp akhirnya dngan perjuangan w,w bisa lulus smp dngan nilai yg cukup bagus...n w msk SMAN yg bagus gedungnya doank,..SMAN 104 Jakarta awal kelas 1 w berakhr dngan teragis karna wkt ntw sepeninggal nyokap w yg prtma kluarga w brantakan!sampe akhrnya sklah w pun jga berantakan....tpi akhrnya w bisa kmbli bngkit dri kbur..haha...gak lah emanknya mati apa??nah!!cerita dimulai...haha.. dikelas 1 nih w akhrnya bsa suka sma cewe..haha akhrnya w bersyukr krna w bisa suka lgi sma cewe..wktu itu w...ska sma anak kelas 1 sma kyk w nmanya Deliana..yup w mlai pndekatan sma dia yg wktu ntw kgk suka kgk ska sma sekali sma w..haha..ksian bnget w ya..tapi akhrnya w mnta bantuan sma temen w yg knal sma dia.akhrnya w bsa dpt no hapenya..hahahaha..yak w pun smsn sma dia ampe jari w keritng kyk brokoli..wkt jaman w ntw lom ada BB n w pun lom punya smpe skrng..haha..seingat w,w nembak dia lwt sms deh..yup dia wkt ntw gak lngsng jwb mw jdi ce w apa kgk..nggu sekitar 3hari..n dngan wktu yg sngat lama mnrt w wktu ntw akhrnya dia menjawab OK W MW JD PCAR LU ASAL KITA BACKSTRET..what???..haha..awal yg suram mnrt w...ckckckc...krna awal yg suram akhrnya w sana Deliana mnjalin hub gak trlalu baik.n akhrnya krna sbuah pertengkaran yg gak pnting kita putus,,,haha..ya gak Del??..yasudahlah dah lma lu jg mngkin lupa..yup..akhrnya skrng w mkirin pelajaran aja dah drpd cewe..hahaha...bwt ujian naik kelas.ya w bisa naik klas 2 dngan susah payah!!nyontek sana-sini..akhrnya w bsa naik klas..hahah..

dikelas 2 nih w dpt swtu yg gak bisa w lupain..haha..wkt ntw disekolah w klo plajaran agama Kristen w psti belajarnya diluar gabng dngan klas laen...biasalah klo co kren kyk w kdng2 suka lirak-lirik anak klas laen yg seiman sma w...w lbh suka yg seiman drpd yg bda...to be continue

sitem ekonomi kerakyatan


                       MAKALAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA 


                            “Sistem Ekonomi Kerakyatan”


       



 Disusun oleh :

Sandro Immanuel Panjaitan (29210170)

Kelas : 1EB11

Ekonomi  Akuntansi




Definisi Sistem Ekonomi Kerakyatan

Dalam era reformasi sekarang ini,kita sering mendengar tentang sistem ekonomi kerakyatan yang dibandingkan dengan sistem ekonomi neoliberal.Pada tulisan sebelumnya kita membahas tentang sistem ekonomi neoliberal,dan sekarang mari kita membahas tentang apa sebenarnya sistem ekonomi kerakyatan itu?
Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • berdaulat di bidang politik
  • mandiri di bidang ekonomi
  • berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial
  • penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
  • pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
  • pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Sekilas tentang Sistem Ekonomi Kerakyatan

Bung Hatta dalam Daulat Rakyat (1931) menulis artikel berjudul Ekonomi Rakyat dalam Bahaya, sedangkan Bung Karno 3 tahun sebelumnya (Agustus 1930) dalam pembelaan di Landraad Bandung menulis nasib ekonomi rakyat sebagai berikut:

“Ekonomi Rakyat oleh sistem monopoli disempitkan, sama sekali didesak dan dipadamkan (Soekarno, Indonesia Menggugat, 1930: 31)”

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan sebagaimana bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokrasi ala Indonesia. Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yang demokratis. Pengertian demokrasi ekonomi atau (sistem) ekonomi yang demokratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi:

“Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang! Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya.

Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang.

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokrasi ekonomi ini sekarang sudah tidak ada lagi karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara negara lain tidak ada UUD atau konstitusi yang memakai penjelasan.

Tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan
  • Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan
  • Mendorong pemerataan pendapatan rakyat
  • Meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional
LIMA HAL POKOK YANG HARUS SEGERA DIPERJUANGKAN AGAR SISTEM EKONOMI KERAKYATAN TIDAK HANYA MENJADI WACANA SAJA
  1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
  2. Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition)
  3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah
  4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap
  5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

“PERANAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI”


                       MAKALAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

        “PERANAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI”


Disusun oleh :

Sandro Immanuel Panjaitan (29210170)

Kelas : 1EB11

Ekonomi  Akuntansi




ristinikov@gmail.com
ABSTRAK
Pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan kenaikan produktivitas dan
kenaikan produktivitas sangat dipengaruhi oleh tingkat perubahan teknologi (rate of
technological change). Indonesia sebagai negara berkembang dengan tenaga kerja yang
melimpah mempunyai keunggulan komperatif dalam industri-industri padat karya, karena tenaga kerja yang murah. Konsep keunggulan komperatif ini dikritik karena pada umumnya industri padat karya ini adalah industri-industri yangfootloose, artinya mudah dapat memindahkan lokasinya ke negara lain. Konsep keunggulan komperatif sekarang diganti dengan konsep keunggulan kompetitif yang bersifat padat modal dan menerapkan teknologi tinggi. Fokus yang berlebihan pada produksi barang padat modal dan teknologi tinggi ini dapat mendorong perkembangan industri-industri secara prematur.
A. Pendahuluan
Sistem produksi merupakan sistem yang pengoperasiannya merujuk pada preskripsi teknologi. Preskripsi teknologi yang difungsikan di sistem produksi menentukan polalaku sistem produksi, sedangkan polalaku sistem produksi tersebut mempolakan akibat dari proses induatrialisasi. Sistem produksi merupakan bidang selang (interface) dimana disatu sisi pertimbangan dan pemikiran ekonomi dan teknologi langsung berinteraksi, disisi lain terjadi interaksi langsung terjadi sistem teknologi dengan sumberdaya alam (Sasmojo, 1995: 1-2).
Perkembangan teknologi mengandung pengertian adanya kenaikan dalam efesiensi teknis, yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan memproduksi lebih banyakoutput dengan jumlahinput yang sama atau memproduksi kwantitasoutput denganinput yang lebih sedikit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara umum perkembangan teknologi akan mengakibatkan peningkatan produktivitas tenaga kerja, produktivitas modal, maupun produktivitas total (Mutis, 1994: 79). Pengalaman di negara-negara industri menunjukan bahwa sains dan teknologi merupakan sumber utama dan faktor penggerak
dalam pembangunan ekonomi, khususnya dari sudut pertumbuhan dengan tolok ukur hasil produksi perkapita. Pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan kenaikan produktivitas dan kenaikan produktivitas sangat dipengaruhi oleh tingkat perubahan teknologi (rate of
technological change)
ristinikov@gmail.com
Implementasi teknologi pada sistem produksi di negara berkembang mengarah kepada dualisme ekonomi, yaitu menggunakan sektor modern dan padat modal (capital- intensive) yang efisien disatu sisi, dan di sisi lain menggunakan sektor tradisional dan padat karya(labor-intensive) yang tidak efisien. Kombinasi dan interaksi antara kedua faktor dinamika tersebut membawa dampak yang luas terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Pengalaman menunjukan bahwa metode sistem produksi dan transpalasi proses dari negara-negara maju tidak selalu mengalami keberhasilan baik dalam peningkatan produktivitas maupun penyebaran keuntungan (benefit) ke semua kelas sosial (Saeed, 1994: 135-139).
B. Kebijakan Pengembangan Teknologi
Dalam hubungannya dengan masyarakat, teknologi haruslah difungsikan dalam hubungan informasi dan landasan pengetahuan yang didasarkan pada pengaturan keputuan yang menyangkut peran sistem organisasi sosial masyarakat formal dan informal. Jadi teknologi haruslah dilihat sebagai pelibatan proses teknik dan manajerial dalam pemilihan
input (dari) dan output (ke) sistem lingkungan serta penciptaan throughput organisasi dan
aplikasinya untuk mengatasi kekacauan, memelihara persatuan, dan menggerakkan
pertumbuhan (Rifkin,1981, dikutip oleh Saeed,1994:139).
Pemfungsian teknologi menyangkut peranan aktor dari beberapa sistem terkait dan saling berinteraksi yaitu :1) sistem politik,2) sistem ekonomi,3) sistem produksi, dan4) sistem sumber daya. Sistem politik menentukan aturan pelaksanaan yang mengendalikan sistem ekonomi. Sistem ekonomi pada gilirannya menciptakan lingkungan dimana sistem produksi beroperasi. Input materialuntuk produksi di dapatkan dari sistem sumber daya yang keberlanjutannya ditentukan oleh batas ketersediaan sumber daya tersebut.
Pemilihan dan manajemen teknologi harus terintegrasi dengan fungsi-fungsi yang
relevan dari sistem-sistem tersebut yang didalamnya termasuk (Saeed, 1990:141) :
a. Penciptaan sistem insentif oleh pemerintah yang menentukan pilihan teknologi
yang menuju pada pemilihan material yang cocok dari lingkungan setempat.
b. Alokasi sumber daya (oleh pemerintah) antara aktivitas ekonomi dan instrumen kontrol untuk memaksimalisasi kesejahteraan dan sekaligus mengatasi konflik politik.
ristinikov@gmail.com
c. Transformasi sumber daya yang efisien kedalamthroughput (barang, jasa, energi)
dengan pilihan teknologi yangsmooth dan trouble-free adoption.
d. Distribusi pendapatan yang wajar melalui transaksi yang terjadi antar aktor
ekonomi yang ada pada sistem serta regenerasi limbah di sistem lingkungan.
Ada empat persyaratan fundamental yang harus dipenuhi oleh sebuah kebijaksanaan teknologi untuk memberikan fasilitas bagi perbaikan dalam masyarakat. Empat persyaratan tersebut adalah bahwa pilihan teknologi haruslah sebagai berikut (Saeed,1990:141-142) :
a. Mempunyai efek meningkatkan sebisa mungkin produk barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakatnya tanpa adanya diskriminasi pada jenis potensi alam yang ada.
b. Menyebabkan sedikit mungkin kontrol pemerintah sehingga pertambahan produk
dapat dikonsumsi tanpa berlipatgandanya instrumen kontrol .
c. Tidak membatasi keuntungan dari naiknya produksi pada kelompok kecil
masyarakat tetapi harus disebarkan keseluruh bagian masyarakat.
d. Memiliki metode produksi baru yang efisien yang bersifattrouble-free
implementation, sehingga sehingga tidak ditinggalkan oleh organisasi yang
berhubungan dengan masalah yang timbul.
Menurut teori ekonomi internasional maka suatu negara hendaknya mengkhususkan diri pada produksi dan ekspor barang-barang dimana negara ini mempunyai keunggulan komperatif (comperative advantage) dan mengimpor barang-barang yang dalam negara ini mempunyai kelemahan komperatif (comperative disadvantage). Keunggulan komperatif artinya dapat dihasilkandengan biaya yang relatif lebih rendah dan kelemahan komper
A. Pendahuluan
Sistem produksi merupakan sistem yang pengoperasiannya merujuk pada preskripsi teknologi. Preskripsi teknologi yang difungsikan di sistem produksi menentukan polalaku sistem produksi, sedangkan polalaku sistem produksi tersebut mempolakan akibat dari proses induatrialisasi. Sistem produksi merupakan bidang selang (interface) dimana disatu sisi pertimbangan dan pemikiran ekonomi dan teknologi langsung berinteraksi, disisi lain terjadi interaksi langsung terjadi sistem teknologi dengan sumberdaya alam (Sasmojo, 1995: 1-2).
Perkembangan teknologi mengandung pengertian adanya kenaikan dalam efesiensi teknis, yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan memproduksi lebih banyakoutput dengan jumlahinput yang sama atau memproduksi kwantitasoutput denganinput yang lebih sedikit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara umum perkembangan teknologi akan mengakibatkan peningkatan produktivitas tenaga kerja, produktivitas modal, maupun produktivitas total (Mutis, 1994: 79). Pengalaman di negara-negara industri menunjukan bahwa sains dan teknologi merupakan sumber utama dan faktor penggerak
alam pembangunan ekonomi, khususnya dari sudut pertumbuhan dengan tolok ukur hasil produksi perkapita. Pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan kenaikan produktivitas dan kenaikan produktivitas sangat dipengaruhi oleh tingkat perubahan teknologi
Implementasi teknologi pada sistem produksi di negara berkembang mengarah kepada dualisme ekonomi, yaitu menggunakan sektor modern dan padat modal (capital- intensive) yang efisien disatu sisi, dan di sisi lain menggunakan sektor tradisional dan padat karya(labor-intensive) yang tidak efisien. Kombinasi dan interaksi antara kedua faktor dinamika tersebut membawa dampak yang luas terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Pengalaman menunjukan bahwa metode sistem produksi dan transpalasi proses dari negara-negara maju tidak selalu mengalami keberhasilan baik dalam peningkatan produktivitas maupun penyebaran keuntungan (benefit) ke semua kelas sosial (Saeed, 1994: 135-139).
B. Kebijakan Pengembangan Teknologi
Dalam hubungannya dengan masyarakat, teknologi haruslah difungsikan dalam hubungan informasi dan landasan pengetahuan yang didasarkan pada pengaturan keputuan yang menyangkut peran sistem organisasi sosial masyarakat formal dan informal. Jadi teknologi haruslah dilihat sebagai pelibatan proses teknik dan manajerial dalam pemilihan
input (dari) dan output (ke) sistem lingkungan serta penciptaan throughput organisasi dan
aplikasinya untuk mengatasi kekacauan, memelihara persatuan, dan menggerakkan
pertumbuhan (Rifkin,1981, dikutip oleh Saeed,1994:139).
Pemfungsian teknologi menyangkut peranan aktor dari beberapa sistem terkait dan saling berinteraksi yaitu :1) sistem politik,2) sistem ekonomi,3) sistem produksi, dan4) sistem sumber daya. Sistem politik menentukan aturan pelaksanaan yang mengendalikan sistem ekonomi. Sistem ekonomi pada gilirannya menciptakan lingkungan dimana sistem produksi beroperasi. Input materialuntuk produksi di dapatkan dari sistem sumber daya yang keberlanjutannya ditentukan oleh batas ketersediaan sumber daya tersebut.
Pemilihan dan manajemen teknologi harus terintegrasi dengan fungsi-fungsi yang
relevan dari sistem-sistem tersebut yang didalamnya termasuk (Saeed, 1990:141) :
a. Penciptaan sistem insentif oleh pemerintah yang menentukan pilihan teknologi
yang menuju pada pemilihan material yang cocok dari lingkungan setempat.
b. Alokasi sumber daya (oleh pemerintah) antara aktivitas ekonomi dan instrumen kontrol untuk memaksimalisasi kesejahteraan dan sekaligus mengatasi konflik politik.
ristinikov@gmail.com
c. Transformasi sumber daya yang efisien kedalamthroughput (barang, jasa, energi)
dengan pilihan teknologi yangsmooth dan trouble-free adoption.
d. Distribusi pendapatan yang wajar melalui transaksi yang terjadi antar aktor
ekonomi yang ada pada sistem serta regenerasi limbah di sistem lingkungan.
Ada empat persyaratan fundamental yang harus dipenuhi oleh sebuah kebijaksanaan teknologi untuk memberikan fasilitas bagi perbaikan dalam masyarakat. Empat persyaratan tersebut adalah bahwa pilihan teknologi haruslah sebagai berikut (Saeed,1990:141-142) :
a. Mempunyai efek meningkatkan sebisa mungkin produk barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakatnya tanpa adanya diskriminasi pada jenis potensi alam yang ada.
b. Menyebabkan sedikit mungkin kontrol pemerintah sehingga pertambahan produk
dapat dikonsumsi tanpa berlipatgandanya instrumen kontrol .
c. Tidak membatasi keuntungan dari naiknya produksi pada kelompok kecil
masyarakat tetapi harus disebarkan keseluruh bagian masyarakat.
d. Memiliki metode produksi baru yang efisien yang bersifattrouble-free
implementation, sehingga sehingga tidak ditinggalkan oleh organisasi yang
berhubungan dengan masalah yang timbul.
Menurut teori ekonomi internasional maka suatu negara hendaknya mengkhususkan diri pada produksi dan ekspor barang-barang dimana negara ini mempunyai keunggulan komperatif (comperative advantage) dan mengimpor barang-barang yang dalam negara ini mempunyai kelemahan komperatif (comperative disadvantage). Keunggulan komperatif artinya dapat dihasilkandengan biaya yang relatif lebih rendah dan kelemahan komperatif artinya hanya dapat dihasilkan dengan biaya yang relatif tinggi. Dengan kata lain suatu negara mempunyai keunggulan komperatif di kegiatan-kegiatan ekonomi adalah yang banyak menggunakan faktor-faktor produksi yang relatif lebih banyak terdapat di negara tersebut dari pada negara-negara yang merupakan mitra dagangnya (Wie, 1997: 193-194).
Indonesia sebagai negara berkembang dengan tenaga kerja yang melimpah mempunyai keunggulan komperatif dalam industri-industri padat karya, karena tenaga kerja ini relatif murah dibandingkan negara-negara yang mempunyai kelangkaan tenaga kerja seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Konsep keunggulan komperatif ini dikritik karena dianggap kurang relevan bagi perkembangan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang. Hal ini disebabkan pada umumnya industri padat karya ini adalah industri-
ristinikov@gmail.com
industri yangfootloose, artinya mudah dapat memindahkan lokasinya ke negara lain. Berbahaya sekali jika suatu negara terus menerus mengandalkan diri pada industri berkeunggulan komperatif karena persaingan yang makin tajam dari negara-negara dengan tenaga kerja yang lebih murah seperti RRC, Vietnam, India, dan Bangladesh.
Konsep keunggulan komperatif sekarang diganti dengan konsep keunggulan kompetitif yang memperhitungkan semua faktor pokok yang mempengaruhi daya saing pada sistem produksi. Perusahaan yang beroperasi dalam pasaran domestik yang sangat kompetitif mempunyai peluang yang jauh lebih besar untuk berkembang menjadi perusahaan dengan daya saing internasional yang tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang menikmati proteksi yang tinggi dan hanya dapat bertahan dengan subsidi yang tinggi (Porter, 1990). Persaingan di dalam dan luar negeri akan lebih dapat lebih baik lagi dihadapi oleh perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan (sustainable competitive advantage) yaitu perusahaan yang memiliki industri teknologi.
Keunggulan kompetitif sangat menekankan produksi barang-barang terdiferensiasi (diferentiated product) yang bermutu tinggi dan mempunyai ciri khas yang sesuai dengan selera konsumen serta mampu memberikan jasa purna jual yang efisien. Keunggulan kompetitif ini bersifat padat modal dan menerapkan teknologi tinggi. Fokus yang berlebihan pada produksi barang padat modal dan teknologi tinggi ini dapat membenarkan pengeluaran- pengeluaran pemerintah yang terlalu boros serta proteksi terhadap kegiatan-kegiatan ini. Bagi negara-negara berkembang, tindakan-tindakan tersebut mendorong perkembangan industri- industri secara prematur karena belum sesuai dengan keunggulan komperatif yang dimiliki (Wie,1997:196-198). Keberhasilan suatu negara untuk mengadakan perbaikan transformasi struktur industri dimungkinkan oleh pengembangan dan perbaikan dalam landasan sumber daya (resources base) yang efektif, efisien, dan bertahap.
C. MENGEMBALIKAN PERAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNANNASIONAL

Hal-hal Pokok yang perlu menjadi perhatian dalam konteks pengembangan teknolo
gi
dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut (Noviandi, 2009) :

1. Konsepsi Dasar Teknologi dalam Pembangunan
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mas
ristinikov@gmail.com
paradigma baru di era globalisasi yaitu Tekno-Ekonomi (Techno-Economy
Paradigm), teknologi menjadi faktor yang memberikan kontribusi signifikan
dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjadinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya (Resource Based Economy) menjadi perekonomian yang berbasiskan pengetahuan (Knowledge Based Economy/KBE). Pada KBE, kekuatan bangsa diukur dari kemampuan iptek sebagai faktor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energi untuk peningkatan daya saing. Pembangunan iptek merupakan sumber terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas sumberdaya manusia (SDM), yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Selain itu teknologi menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi proses transformasi sumberdaya menjadi sumberdaya baru yang lebih bernilai. Dengan demikian peningkatan kemampuan teknologi sangat diperlukan untuk meningkatkan standar kehidupan bangsa dan negara, serta kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia.
Teknologi didefinisikan sebagai kumpulan pengetahuan, peralatan dan teknik, yang diturunkan dari sains dan pengalaman praktis, yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, perancangan, produksi, proses, sistem dan jasa-jasa.
Daya saing nasional dalam perspektif teknologi dapat didefinisikan sebagai derajat kemampuan teknologi dalam mendukung produktivitas suatu negara sehingga mampu bersaing pada level yang luas.
Teknologi merupaskan salah satu pilar yang menentukan proses peningkatan kualitas perekonomian suatu negara dari satu kondisi menjadi kondisi yang lebih baik.
Temuan-temuan dan berbagai kajian empirik memang telah membenarkan
bahwa faktor kemampuan teknologi (technological capability) dalam arti yang seluas-luasnya merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam menentukan kinerja ekspor hasil-hasil industri suatu negara. Dengan demikian maka kinerja ekspor suatu perusahaan manufaktur atau suatu negara bukan saja tergantung dari biaya komparatif faktor-faktor produksi yang dipekerjakan, akan tetapi juga pada kemampuan. teknologi perusahaan tersebut dan kemampuan teknologi negara tersebut
ristinikov@gmail.com
2. Fakta-Fakta Posisi daya saing bangsa Indonesia di tengah-tengah bangsa di dunia sangat lemah. Posisi Indonesia dalam World Economic Forum 2003 menduduki peringkat ke-72 dari 103 negara, dibawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Sedangkan pada tahun 2004 peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 104 negara. Peringkat tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Pada tahun 2005, berdasarkan publikasi resmi WEF, posisi Indonesia pada peringkat ke-74 dari 117 negara. Sedangkan pada tahun 2006 peringkat daya saing meningkat tajam ke urutan 50 dari 125 negara. Berdasarkan
Global
Competitivenes Index (GCI) yang dihasilkan oleh WEF tahun 2007, posisi
daya saing Indonesia adalah pada urutan ke 54 dari 131 negara yang diteliti Pilar-pilar yang menunjukkan kelemahan daya saing Indonesia antara lain meliputi kinerja infrastruktur, stabilitas makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, serta kesiapan teknologi. Kinerja infrastruktur Indonesia secara umum berada pada peringkat 91 dengan skor 2,74. Semua komponen atau variabel infrastruktur yang digunakan pada perhitungan daya saing ini untuk Indonesia menunjukkan rangking diatas 80 atau nilai skor dibawah 3 dari skala 7. Pilar kesiapan teknologi juga merupakan pilar yang menunjukkan kelemahan dari daya saing Indonesia. Pilar ini menempati urutan ke 75 dengan skor 2.99. Variabel yang paling lemah pada pilar ini adalah varibel jumlah pengguna komputer dan internet yang masih rendah. Demikian pula dengan tingkat absorsi teknologi pada level perusahaan yang kurang cepat mengikuti perkembangan teknologi teknologi baru.
3. Perm
asalahan yang dihadapi dalam Peningkatan Kemampuan Teknologi
Pada Tingkat Industri
Kelemahan dalam aspek pengembabangan teknologi secara umum antara lain : Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk mencari, mengidentifikasi, memilih, dan melakukan negosiasi dengan calon penjual teknologi untuk memperoleh (membeli) teknologi terbaik dengan harga yang paling murah. Akibat kekurangmampuristinikov@gmail.com manufaktur ini harus menanggung biaya investasi yang lebih tinggi serta terpaksa beroperasi dengan tingkat efisiensi yang rendah; •
Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk menguasai secara memadai teknologi yang telah mereka beli. Konsekuensi dari kekurangmampuan ini adalah bahwa teknologi yang telah dibeli hanya dapat digunakan di bawah tingkat efisiensi paling baik yang sebenarnya dapat dicapai (best practice levels). Dengan demikian, produksi suatu barang tertentu memerlukan lebih banyak masukan daripada yang sebenarnya diperlukan atau mutu barang tersebut kurang memadai;
Perbedaan besar dalam tingkat efisiensi antara berbagai perusahaan manufaktur yang bergerak dalam suatu cabang industri tertentu. Konsekuensi dari hal ini adalah bahwa terjadi pemborosan dalam penggunaan sumber- sumber daya oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan tingkat efisiensi teknis yang lebih rendah daripada perusahaan-perusahaan dengan tingkat efisiensi yang terbaik. Perbedaan dalam tingkat efisiensi teknis antara berbagai perusahaan dalam suatu cabang industri tentu terdapat juga di negara- negara maju, akan tetapi pada umumnya perbedaan ini lebih mencolok di negara-negara berkembang;
Dinamika teknologi yang kurang memadai, yaitu kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur di negara-negara berkembang untuk
menyesuaikan, memperbaiki, atau meningkatkan teknologi mereka, jika keadaan di pasaran dalam negeri telah berubah atau jika kemajuan teknologi di luar negeri menghadapkan perusahaan-perusahaan manufaktur ini dengan per- saingan yang lebih tajam di pasaran ekspor mereka. Konsekuensi dari dinamika teknologi yang kurang memadai ini adalah bahwa perusahaan- perusahaan manufaktur ini menjadi terpaku pada kegiatan-kegiatan yang hanya menghasilkan nilai tambah yang rendah, sehingga mereka makin terbelakang dengan perusahaan-perusahaan yang lebih dinamis yang lebih mampu untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Seperti (di negara-negara berkembang lainnya, maka masalah yang dihadapi Indonesia adalah sampai seberapa jauh teknologi harus diperoleh dari luar negeri atau harus dikembangkan sendristinikov@gmail.com 4. Lingkup Pengembangan Kemampuan Teknologi
Enam kategori kemampuan teknologi, yaitu :
Kemampuan investasi (investment capabilities) yang mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasikan, mempersiapkan, mendesain, menyusun, dan melaksanakan proyek-proyek industri baru atau memperluas atau memodernisasikan proyek-proyek yang sudah berjalan. Kemampuan investasi ini terdiri atas:(a). Kemampuan dalam kegiatan pra-investasi (pre-investment capabilities), yang meliputi kemampuan untuk melakukan studi kelayakan, evaluasi temuan-temuan dari studi ini, serta pengambilan keputusan berdasarkan evaluasi ini;(b). Kemampuan dalam pelaksanaan proyek (project execution), yang meliputi kemampuan untuk melakukan identifikasi sumber-sumber pemasok teknologi yang paling tepat guna, mengadakan negosiasi dengan sumber-sumber pemasok ini agar teknologi dapat dibeli dengan syarat yang paling menguntungkan bagi si pembeli, desain pabrik (plant outlay), pembangunan atau perluasan pabrik, dan memulai dengan produksi (start-up of production).
Kemampuan produksi (production capabilities) yang meliputi segala pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan suatu pabrik. Kemampuan produksi ini meliputi:(a). Pengelolaan produksi (production management), yang meliputi organisasi dan pengendalian proses produksi serta interaksi kegiatan ini dengan kegiatan-kegiatan hulu, hilir, dan penunjang (ancillary activities),(b). Rekayasa produksi (production
engineering), yang meliputi pengendalian bahan baku, penjadwalan proses
produksi, pengendalian mutu (quality control), dan memecahkan masalah produksi(trouble-shooting).(c). Perbaikan dan pemeliharaan perlengkapan modal (repair and maintenance).
Kemampuan untuk mengadakan perubahan kecil (minor change capabilities) meliputi rekayasa adaptif (adaptive engineering) dan penyesuaian organisatoris yang perlu diadakan untuk meng-adakan penyesuaian kecil atau perbaikan
inkremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk (product technology) maupun dalam teknologi proses produksi (process
technology).
Kemampuan pemasaran (marketing capabilities) adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang memadai mengenai pola permintaan, t
ristinikov@gmail.com
dalam maupun luar negeri, maupun untuk menciptakan saluran distribusi dan
jasa-jasa konsumen (termasuk jasa purnajual) yang efisien dan efektif.

Kemampuan menciptakan kaitan (linkage capabilities) mengacu pada pengetahuan, keterampilan dan kemampuan organisatoris diperlukan untuk memperlancar arus informasi dan teknologi:(a). Antara berbagai bagian perusahaan-perusahaan itu sendiri (intra-firm linkages), misalnya antara bagian pemasaran, bagian desain, dan bagian produksi perusahaan tersebut;(b). Antara ber-bagai perusahaan manufaktur (inter-firm linkages), misalnya antara perusahaan perakit dan perusahaan subkontraktor yang memasok komponen untuk perusahaan perakit;(c). Antara perusahaan manufaktur tersebut dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) domestik yang terdapat di negara tersebut (domestic science and technology infrastructure).

Kemampuan perubahan besar (major change capabilities) mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang terdapat pada per-usahaan tersebut untuk mengadakan terobosan besar atau menciptakan teknologi baru, baik teknologi proses maupun teknologi produk
5. Area Strategi Pengembangan Kemampuan Teknologi
Pada dasarnya ada beberapa cara atau saluran yang dapat ditempuh untuk
meningkatkan kemampuan teknologi di Indonesia, yaitu :
Penanaman modal asing (PMA) langsung (direct foreign investment) di Indonesia, baik dalam bentuk anak perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan sepenuhnya oleh prinsipal (fully-owned subsidiary) atau usaha patungan dengan perusahaan lokal. Melalui. PMA langsung ini teknologi asing dapat dialihkan secara cepat dan lancar ke Indonesia, khususnya informasi dan sarana. teknologi. asing. Akan tetapi alih teknologi melalui PMA ini belum tentu dapat menjamin alih pengertian dan pemahaman mengenai teknologi asing ini. Lagipula, kenyataan bahwa di kebanyakan proyek PMA ini pihak prinsipal (mitra asing) memegang kendali manajemen (management control) kurang mendorong pengembangan kemampuan teknologi lokal.
Persetujuan Lisensi Teknis (technical licensing agreement) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat disertai pengendalian ketat oleh pihak prinsipal. Lagipula, setelah persetujuan lisensi ini tidak berlaku lagi, maka pihak pembeli lisensi (licensee), yaitu perusahaan Indonesia, dapat
ristinikov@gmail.com
melakukan sendiri penyesuaian dan modifikasi dalam teknologi yang dibeli. Di lain pihak masalah yang dihadapi pihak pembeli dengan persetujuan lisensi ini adalah untuk menyerap secara memadai dan untuk mengikuti ke-majuan yang terjadi dengan teknologi tersebut di negara-negara maju.
Proyek ‘putar kunci’ (turnkey project) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat. Akan tetapi karena dalam proyekturnkey ini tenaga asing sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kegiatan yang bertalian dengan pernbangunan (konstruksi) dan permulaan (start-up) proyek ini, maka proyek ‘turnkey’ ini ibarat suatu ‘kotak hitam’ (black box) yang pada umumnya tidak dapat dipahami atau dimengerti pihak pembeli (Indonesia), kecuali jika dilakukan usaha khusus untuk mengikutsertakan tenaga Indonesia dalam penyusunan desain proyek ini. Hal ini telah dilakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan. Dengan cara partisipasi ini, maka
tenaga Indonesia bisa memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai mekanisme proyek ini.
Pembelian barang-barang modal merupakan cara lain untuk memperoleh
teknologi baru yang tertuang dalam bentuk alat-alat produksi baru (embodied
technology), apalagi jika barang-barang modal ini dapat dimanfaatkan sebagai
model untuk ‘rekayasa terbalik’ (reverse engineering). Melalui upaya’rekayasa terbalik’ ini perusahaan-perusahaan manufaktur Indonesia kemudian dapat membuat sendiri barang-barang modal ini. Lagipula, pembelian barang-barang modal ini pada umumnya tidak disertai biaya transaksi tinggi yang harus dikeluarkan dalam hal PMA dan persetujuan lisensi ini. Cara ‘rekayasa terbalik’ ini telah di-lakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea untuk menguasai teknologi baru.
Pembelian bantuan teknis juga dapat mengisi kekurangan dalam informasi dan pengertian tentang teknologi asing yang dapat melengkapi kemampuan Indonesia dalam bidang produksi, investasi, dan inovasi. Keuntungan dari bantuan teknis ini adalah bahwa cara alih teknologi ini adalah lebih murah, mudah, dan cepat untuk menguasai teknologi asing daripada upaya untuk melakukan segalanya sendiri. Di lain pihak bantuan teknis ini oleh tenaga ahli asing dapat memperkuat kecenderungan perusahaan manufaktur untuk terus mengandalkan diri pada jasa-jasa tenaga asing tanpa melakukan upaya teknologi sendiri yang memadai untuk memperkuat kemampuan teknologi perusahaan tersebut.
ristinikov@gmail.com
Original equipment manufacturing (OEM). Pada tahap industrialisasi ekspor
yang lebih lanjut, seperti yang kini sedang dilalui Malaysia, Thailand, dan sampai suatu tingkat tertentu juga Indonesia, suatu mekanisme yang sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru adalah dengan caraoriginal
equipment manufacturing (OEM). Dengan mekanisme OEM ini suatu
perusahaan tertentu di negara berkembang membuat produk-produk tertentu menurut perincian khusus yang ditetapkan perusahaan asing yang membeli produk tersebut.
D.  PENUTUP
Pengembangan Kemampuan Teknologi Nasional dalam kerangka peningkatan daya saing nasional harus sejalan dengan selaras dengan arah pengembangan dan orientasi pembangunan ekonomi nasional. Peran dan kontribusi teknologi dalam peningkatan daya saing nasional perlu dirumuskan dengan menajamkan target-target pencapaian peningkatan kemampuan teknologi nasional yang lebih terukur. Kebijakan pengembangan kemampuan nasional selayaknya memperhatikan faktor – faktor penentu tingkat pengembangan kemampuan teknologi nasional seperti perilaku permintaan teknologi dan pasokan teknologi. Campur tangan pemerintah dalam upaya pengembangan kemampuan teknologi perlu dilakukan dengan hati-hati dengan mengindahkah pengalaman negara-negara berkembang lainnya yang pemah mengalami ‘kegagalan pemerintah‘ dalam pengembangan teknologi.


Sumber :
http://www.scribd.com/doc/17279945/ -Sistem-Ekonomi-Indonesia