kocak

kocak

27.6.12

Zahir Accounting

Zahir Accounting adalah piranti lunak (software) keuangan buah karya anak bangsa. Inovasi dari Zahir Accounting yang dilakukan secara terus menerus, membawa produk ini laku dipasaran dan sanggup melawan serbuan piranti lunak yang berasal dari luar negeri. Dengan segala fasilitas yang user friendly yang dimiliki, Zahir Accounting dapat digunakan oleh siapapun, bahkan oleh pengguna yang sama sekali tidak mengerti ilmu akuntansi. Seluruh laporan keuangan dan analisa grafik dapat dihasilkan dengan hanya menginput transaksi semudah Anda menulis nota penjualan. Dibuat untuk pertama kali Zahir Accounting ver 1 pada tahun 1997, kini Zahir Accounting telah sampai pada versi 5.1 dengan penambahan beberapa fasilitas demi mencukupi kebutuhan pengguna.

Berbagai penghargaan baik lokal maupun internasional telah berhasil diraih. Ini menandakan bahwa Zahir Accounting telah diakui keberadaannya dan kehandalannya didunia tehnologi informasi. Lebih dari 8000 pengguna memilih Zahir Accounting sebagai perangkat untuk membantu penyusunan laporan keuangan. Beberapa keunggulan Zahir Accounting dari software lain adalah sebagai berikut :
1. Berbahasa indonesia
2. Interface yang user friendly, sangat mudah dimengerti oleh pengguna
3. Sistem akuntansi kepatuhan sesuai standar di indonesia
4. Tersedia juga untuk mencetak faktur penjualan, faktur pajak dan pelaporan pajak
5. Mampu menampung digit transaksi sebanyak 15 digit
6. Tersedia fasilitas giro. Hanya di indonesia transaksi mengenal penggunaan giro
7. Tersedia fasilitas lot number, serial number, auto purchase order
8. Laporan dapat diklik untuk melihat detail (break down) transaksi, sangat berguna untuk keperluan audit trail
9. Tim support yang handal yang berkedudukan di indonesia
10. Fasilitas menu bantuan yang lengkap (video training interaktif, help desk, live support, remote akses)

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka. [1]

Akuntansi Keuangan

Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas). Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan Prinsip-prinsi Akuntansi Indonesia tahun 1984.

Akuntansi Biaya

Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisis terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.
maupun == Definisi ==
Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
  • Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
  • Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin strategis.
Objek biaya
Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective)[1] adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
  • Produk, Proses
  • Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
  • Pesanan pelanggan, Divisi
  • Kontrak, Proyek
  • Lini produk, Tujuan strategis
Akuntansi biaya Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa Akuntansi Emblem-money.svg Konsep dasar Akuntan · Pembukuan · Neraca percobaan · Buku besar · Debit dan kredit · Harga pokok · Pembukuan berpasangan · Standar praktik · Basis kas dan akrual · PABU / IFRS Bidang akuntansi Biaya · Dana · Forensik · Keuangan · Manajemen · Pajak Laporan keuangan Neraca · Laba rugi · Perubahan ekuitas · Arus kas · CatatanTeks tebal Audit Audit keuangan · GAAS · Audit internal · Sarbanes-Oxley · Empat Besar Kotak ini: lihat • bicara • sunting
Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisis terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.

Akuntansi management

Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
  • Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
  • Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
  • memandang ke depan, bukan sejarah;
  • Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
Hal ini disebabkan karena penekanan yang berbeda: informasi akuntansi manajemen digunakan dalam sebuah organisasi, biasanya untuk pengambilan keputusan.

Prospek Investasi Di Indonesia

Prospek Investasi Di Indonesia

Sebenarnya ladang uang nantinya ada di negara Indonesia. Kenapa?
Tingkat SDA Indonesia ternyata berada pada urutan pertama di Dunia dengan luas kawasan darat dan laut yang penuh dengan kekayaan alam yang menyimpan cadangan sumber energi maupun pangan dunia yang sangat banyak. Yang di tunjang kualitas tanah yang sangat subur serta pengaruh tropis yang mendukung, hal ini membuat investasi apapun di Indonesia sangat mendukung. Namun perlu kita sadari bahwa tingkat pencemaran polusi sangat perlu diantisipasi kedepannya, karena sangat mempengaruhi kestabilan dan keseimbangan energi alam di Indonesia, apabila ini tidak cepat diantisipasi maka tingkat bencana alam dan kualitas kesuburan tanah di indonesia akan hancur, yang otomatis mengakibatkan berkurangnya nilai tambah akan prospek Investasi di Indonesia.
Indonesia memilki potensi dan peluang investasi minyak dan gas yang semakin menarik. Dubes RI untuk Norwegia, Esti Andayani, mengatakan kerjasama antara Indonesia dan Norwegia di bidang energi menunjukkan tren peningkatan yang cukup tinggi, diantaranya kerjasama Pertamina dan Statoil yang dimulai sejak 2007, serta kerja sama Tinfos AS dan KF Fjellikring di bidang hydropower.
“Keberhasilan Indonesia dalam memerangi terorisme, penanggulangan bencana, komitmen tinggi terhadap good governance, pemberantasan korupsi, dan peningkatan pendidikan mendukung naiknya daya tarik Indonesia di mata investor asing”
Presiden Direktur Statoil Indonesia, Tor Fjaeran, menyatakan, “Indonesia merupakan negara yang memilki sejarah migas yang panjang sejak 1885, jauh sebelum Norwegia yang baru mulai pada 1970an. Karenanya banyak yang bisa dipelajari dari Indonesia”, “Indonesia adalah negara yang menjanjikan. Fokus investasi Statoil di Indonesia adalah di sektor gas, terutama di lepas pantai bagian timur Indonesia, dan Statoil berencana untuk terus menambah lokasi pengeboran setiap tahunnya” tambahnya. Peluang investasi di Indonesia yang begitu besar harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, baik oleh pemerintah, pelaku bisnis, maupun investor. Indonesia menjadi negara di Asia yang diminati untuk investasi, selain China dan India.
Indonesia saat ini menjadi investor `darling`. Investor sadar Indonesia memiliki potensi yang besar, sektor di Indonesia yang menarik untuk investasi saat ini adalah komoditas, seperti batu bara dan minyak sawit. Selanjutnya, sektor yang diminati investor adalah sektor konsumsi. Tetapi, tidak selamanya Indonesia menjadi perhatian dari investor, pasar dan investor itu selalu punya tren. Seberapa ini akan berkelanjutan, itu tergantung bagaimana kita memanfaatkannya dari sisi sarana dan prasarana yang mendukung investasi, Indonesia tidak kalah dengan negara berkembang lainnya, seperti China dan India. Meskipun dibandingkan dengan negara maju, Indonesia masih menghadapi banyak masalah. Untuk itu, dibutuhkan kesabaran dari semua pihak baik pemerintah, pelaku bisnis, dan investor. yang dikedepankan seharusnya bukan hanya kuantitas dari investasi, tetapi juga kualitasnya.
Kunci dari kesuksesan investasi di Indonesia adalah kerja sama semua pihak, yakni pemerintah, pelaku bisnis, dan investor. Peluang investasi di Indonesia sangat besar mengingat Indonesia adalah negara berkembang
Memastikan Prospek Investasi 2009 tetap Cerah
Banyak pihak, termasuk pembisnis Indonesia, menanyakan bagaimana prospek investasi 2009? Jawaban saya, lebih baik berusaha memastikan bahwa prospek tersebut tetap cerah, dibandingkan menebak atau memproyeksikan keadaan tersebut. Bukan apa-apa, krisis keuangan global saat ini betul-betul parah dan dampaknya masih terus diperkirakan dan bisa berubah kapan saja. Ujar Muhammad Lutfi, Kepala Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM)
Kunci keberhasilan Indonesia dalam memastikan prospek investasi yang lebih atau tetap cerah seperti beberapa tahun terakhir terletak pada menentukan proses apa yang harus diwujudkan. Dalam hal investasi sektor riil, proses tersebut dapat dikategorikan menjadi tiga.
Pertama proses mewujudkan iklim investasi yag lebih menarik dan kompetitif dari segala keamanan, kecepatan pelayanan perizinan, dan kepastian hukum.
Kedua adalah proses mempromosikan Indonesia kepada dan di antara negara-negara lain di Asia dan dunia.
Ketiga adalah proses mempertahankan investasi yang sudah berjalan atau sudah disetujui. Agar investasi yang sudah ada bisa ditingkatkan maka dukungan masyarakat terhadap pentingnya investasi juga perlu ditingkatkan.
Inilah tiga proses atau lebih tepatnya tiga proses yang harus dipenuhi oleh Indonesia untuk memastikan prospek investasi yang tetap cerah di tengah-tegah persaingan perekonomian global. Tiga prinsip tersebut bila dijalankan dengan baik akan mengemas profil, kebutuhan, dan karakter Indonesia sebagai tujuan investasi unggulan.
Profil Indonesia adalah negara besar yang kaya sumber daya alam namun masih dalam tahap membangun.
Kebutuhan Indonesia adalah pembagunan fisik serta manusia dengan latar belakang yang sangat  majemuk dan demografi yang sangat muda.
Serta karakter masyarakat agraris yang sedang mengalami perubahan fundamental sebagai akibat dari proses demokrasi dan desentralisasi yang sangat cepat.
Yang tidak kalah penting adalah mencocokan proses dan kemasan tersebut dengan peluang dan tantangan dalam mengundang investasi pada 2009.

Sumber : http://ruchiyat48.blogspot.com/2012/06/prospek-investasi-di-indonesia.html, http://kanaka.co.id/, http://azizabdull.wordpress.com/2012/06/19/prospek-investasi-di-indonesia/

Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia

Membenahi Hukum ekonomi di Indonesia

Hukum ekonomi di Indonesia masih harus membutuhkan peraturan perundangan , karena yang telah kita ketahui saat ini hukum ekonomi di negara kita masih sangat buruk. Membahas mengenai hukum ekonomi Indonesia, kita harus tau apa itu ekonomi dan hukum ekonomi. Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Sedangkan Hukum ekonomi adalah suatu hukum atau peraturan yang mengatur hubungan timbal balik dalam peristiwa ekonomi yang satu dengan yang lainya dalam kehidupan perekonomian.
Menurut anda bagaimana keadaan perekonomian di Indonesia? Apakah perekonomian di Indonesia sudah mulai membaik dari tahun ke tahun? Menurut saya perekonomian di Indonesia mulai tumbuh akan tetapi tingkat kemiskinan juga makin tinggi pula karena tidak didasari dengan pemerataan pendapatan dan terdapat faktor – faktor yang menghambat rakyat Indonesia sampai selama ini belum merasakan kesejahteraan dan kemakmuran. Seperti yang sudah dijelaskan dalam pasal 33 UUD 1945 tidak dilaksanakan sesuai prosedur dan menurut saya sekarang ini Perekonomian yang dijalankan Pemerintah dan penguasa menyimpang dari pasal 33 UUD 1945.
Contoh dalam suatu kegiatan perekonomian sudah terjadi yang namanya korupsi yang sampai sekarang belum bisa ditangani. Hal ini sudah sering kali terjadi di Indonesia, seperti saat ini yaitu kasus korupsi yang banyak melibatkan para petinggi negara, para tersangka hanya “lempar batu sembunyi tangan” tidak jarang para pelaku pergi keluar Negri untuk menghindari agar tidak terjerat didalam kasus tersebut dan merekapun menggunakan nama samaran agar tidak ketahuan oleh KPK atau polisi. Bahkan tidak sedikit para pelaku memakai penyakit sebagai alasannya agar terhindar dari sidang pengadilan Negri. Memakai alasan sakit agar terhindar dari sidang ataupun kabur keluar Negri untuk menyembunyikan diri, apakah ini sikap sebenarnya dari para petinggi Negara? Bagaimana jadinya kalau semua petinggi Negara yang telah dipilih oleh rakyat malah merugikan rakyat bahkan Negaranya sendiri? Dalam kenyataannya masih ada beberapa pejabat yang bersikap jujur. Semua itu tergantung bagaimana kita melihat hukum di Indonesia, yang penting kita sebagai generasi muda Indonesia jangan sampai bersikap kekanak-kanakan seperti para “tikus berdasi tersebut”.
Dari hasil survei bahwa APBN yang bocor karena korupsi mencapai 70% dari total APBN saat ini, berarti hanya sekitar 30% saja APBN yang dipakai untuk pembangunan di negeri ini yang sangat besar ini dengan rakyat yang banyak pula. Bukan maen . . .
Bahkan dengan adanya Reformasi tidak cukup untuk menghentikan praktek korupsi dan seakan tidak mulai surut dan malah tambah semakin jadi saja. Mengapa reformasi juga tidak bisa menghentikan korupsi? Mungkin jawaban yang tepat untuk itu adalah bahwa reformasi tidak dilakukan secara sempurna dan menyeluruh dan masih meninggalkan bibit – bibit korup baru yang ditinggalkan dari penguasa sebelumnya. Seharusnya Reformasi dilakukan secara menyeluruh dengan mengganti semua pejabat dan memotong suatu generasi pemimpin bangsa dengan tujuan agar pemimpin bangsa kedepannya masih suci dan belum tercemar oleh virus – virus negatif seperti ingin melakukan tindak korupsi. Tapi apa bisa di zaman ini yang segalanya serba uang? Siapa tahu . . .
Tidak maksimalnya hukum perekonomian di Indonesia ini antara lain disebabkan beberapa faktor. Berikut ini faktor – faktor yang menyebabkan hukum ekonomi di Indonesia belum dilakukan secara maksimal :
1)    Didalam masyarakat sendiri masih sedikit pengetahuan tentang hukum perekonomian
2)    Didalam kalangan Pemerintahan banyak pejabat yang asal dalam melaksanakan suatu rencana – recana kerja, dan akhirnya membuka peluang untuk oknum pejabat berbuat korupsi
3)    Banyak kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah yang sangat melenceng dari Undang – Undang Dasar 1945 sebagai pedoman hukum negara Indonesia
4)    Dalam masa sekarang banyak keputusan tentang kebijakan ekonomi yang sudah diIntervensi atau dicampur tangani oleh kepentingan – kepentingan asing yang sangat besar pengaruhnya di Indonesia sebagai pemilik modal atau investor dari asing yang ada di Indonesia.
Selain itu pemerintah juga harus peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerataan pembangunan di segala lini, dan juga lapangan kerja baru yang saat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah angka pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi.
Sebagai contoh dan gambaran  Krisis ekonomi 1997 yang melanda Indonesia tidak dapat dipisahkan dari berbagai kondisi.
Hutang Luar Negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi;
Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tidak dijalankan secara konsisten dan konsekuen. Pemerintah orde baru ingin menjadikan negara RI sebagai negara industri, keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat Indonesia yang merupakan sebuah masyarakat agraris;
Pemerintahan Sentralistik Pemerintahan orde baru sangat sentralistik sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, akibatnya terjadilah ketimpangan ekonomi antara pusat dan daerah. Keadaan itu mempersulit Indonesia dalam mengatasi krisis ekonomi karena daerah tidak tidak mampu memberikan kontribusi yang memadai.
Pembangunan hukum diarahkan untuk menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi, serta mampu menangani dan menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang terkait dengan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Pembangunan hukum dilaksanakan melalui pembaharuan materi hukum dengan tetap memerhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku dan pengaruh globalisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum, penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM), kesadaran hukum, serta pelayanan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, ketertiban dan kesejahteraan, dalam rangka mewujudkan negara Indonesia yang tertib, teratur, lancar dan berdaya saing global.
Untuk memaksimalkan peranan hukum dalam melindungi kepentingan-kepentingan masyarakat di era pasar bebas ini tidak cukup dilakukan dengan melakukan perubahan substansi peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus dilakukan dengan pembaharuan pola pikir dan budaya manusianya seperti menjadikan masyarakat Indonesia berbudaya patuh hukum, meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum serta meningkatkan jiwa nasioalisme anggota legislatif sehingga menghasilkan peraturan perundang-undangan yang melindungi kepentingan bangsa, bukan peraturan perundang-undangan yang pro terhadap kepentingan kelompok tertentu apalagi pihak asing.
Dengan adanya Pasal 33 UUD 1945, yang mana tujuan dari perekonomian Indonesia adalah untuk mensejahterakan masyarakat banyak, serta untuk melindungan cabang-cabang produksi yang merupakan hajat hidup orang banyak agar tidak jatuh ke pihak swasta.  Amiin . . .

Sumber : shintaprastantidewi.blogspot.com/…/bagaimana-membenahi-hukum-ekonomi, idiysorhazmah.wordpress.com